Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tergesa-gesa Yang Dibolehkan Dalam Islam

Bagi Anda yang selalu ingin cepat2 menyelesaikan suatu urusan atau pekerjaan, sebaiknya pertimbangkan kembali. Karena hasil yang kita dapat justru terkadang tidak sesuai dengan keinginan kita. Ada yang salah lah, kelupaan lah atau ketinggalan dan lain sebagainya. Pun demikian halnya dengan saya, bahkan pernah beberapa kali karena sesuatu hal, saya berusaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan cepat2. Ya itu tadi hasilnya pasti tidak akan maksimal. Bahkan bisa merugikan diri sendiri karena sifat tergesa-gesa tadi.

Namun pada saat kita menyelesaikan pekerjaan kita dengan tenang, sabar dan teliti, hasilnya pun lebih maksimal dan sesuai keinginan kita. Dan pastinya sesuai juga dengan harapan si boss. Yang justru akan membawa dampak positif bagi pekerjaan kita.
 
blog mas hendra
Ada lima sifat tergesa-gesa yang dibolehkan dalam islam (gambar : fajruislam.wordpress.com)
Saya pun merasakan hal yang demikian saat mencoba menyelesaikan satu pekerjaan, saya lakoni dengan perlahan, sabar dan teliti, wah.. hasilnya pun jauh lebih baik loh. Daripada harus tergesa2.

Padahal sifat tergesa2 itu adalah sifat dari syaithon, mari kita lihat hadits berikut ini :

Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Ketenangan (tidak tergesa-gesa) adalah dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan adalah dari sayithon." [1]

Tapi ada loh, tergesa2 yang justru diperbolehkan dalam agama Islam. Apa sajakah itu? Mari kita simak berikut ini :

1. Bersegera dalam menyajikan makanan ketika ada tamu.
2. Bersegera Mengurus mayit ketika ia mati.
3. Menikahkan seorang gadis bila ia telah mencapai dewasa.
4. Melunasi hutang bila telah jatuh tempo.
5. Segera bertaubat dari dosa.

Sekarang sudah pada tahu khan, mana tergesa2 yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Jadi sebaiknya perlahan2 dalam menyelesaikan semua urusan atau pekerjaan kita, agar hasil yang kita dapat lebih maksimal.

Mudah2an artikel ini dapat bermanfaat untuk teman2 semua....

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

[1] Diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah sebagaimana dalam Ithaf Al-Khirah Al-Maharah, Abu Ya'la dan Al-Baihaqy dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah no. 1795).
.

Posting Komentar untuk "Tergesa-gesa Yang Dibolehkan Dalam Islam"