Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sah! Tidak Ada Lagi Jual Beli di Tik Tok Maupun Media Sosial, Demi Hidupkan UMKM

Tidak Boleh Jualan di TikTok

Indonesia telah melarang transaksi
e-commerce di platform media sosial, kata menteri perdagangan pada hari Rabu, 27 September 2023 sebagai pukulan terhadap aplikasi video pendek TikTok, yang telah berperan menumbuhkan ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada lini bisnis perdagangan.

Menanggapi isu tersebut, sepertinya tidak perlu Anda membelanjakan uang Anda lewat smartphone. Cukup akses m88asia maka Anda akan mendapat keuntungan berlipat selama prediksi tepat.

Pemerintah mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk melindungi pedagang dan pasar offline. Adanya penetapan harga pada platform media sosial mengancam usaha kecil dan menengah merupakan predator bagi pedagang yang tidak memiliki akun Tik Tok.

Langkah ini dilakukan hanya tiga bulan setelah TikTok berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di Asia Tenggara, terutama di Indonesia, selama beberapa tahun ke depan dalam upaya besar untuk membangun platform e-commerce TikTok Shop.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, memiliki 125 juta pengguna di Indonesia dan berupaya mengubah basis pengguna yang besar tersebut menjadi sumber pendapatan e-commerce yang besar.

Juru bicara TikTok Indonesia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah konstruktif ke depan dan mengaku sangat prihatin dengan pengumuman tersebut, terutama berdampak pada mata pencaharian 6 juta penjual lokal yang aktif di TikTok Shop.

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengatakan TikTok punya waktu satu minggu untuk mematuhi aturan tersebut atau menghadapi ancaman penutupan. Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga awal bulan ini menyebut fitur live streaming TikTok sebagai contoh orang berjualan barang di media sosial.

Perusahaan riset BMI mengatakan TikTok akan menjadi satu-satunya bisnis yang terkena dampak larangan transaksi dan langkah tersebut tidak akan merugikan pertumbuhan industri pasar digital.

Pasar e-commerce Indonesia didominasi oleh perusahaan teknologi dalam negeri, GoTo (GOTO.JK) Tokopedia, Sea (SE.N) Shopee, dan raksasa e-commerce Tiongkok, Alibaba (9988.HK) Lazada.

Menurut data konsultan Momentum Works, transaksi e-commerce di Indonesia berjumlah hampir $52 miliar pada tahun lalu dan 5% diantaranya terjadi di TikTok. Indonesia adalah salah satu dari sedikit pasar tempat TikTok meluncurkan TikTok Shop, karena berupaya memanfaatkan basis penggunanya yang besar di negara ini.

Jumlah pengguna aktif bulanannya yang mencapai 125 juta orang di Indonesia hampir setara dengan jumlah penggunanya di Eropa dan tertinggal di belakang pengguna AS yang berjumlah lebih dari 150 juta. TikTok meluncurkan layanan belanja online di Amerika Serikat awal bulan ini.

Fahmi Ridho, salah satu vendor yang menjual pakaian di TikTok, mengatakan platform tersebut merupakan salah satu cara toko untuk pulih dari pukulan pandemi COVID-19.

“Penjualan tidak harus melalui toko (brick and mortar), bisa online atau dimana saja.…Semuanya tetap ada porsinya,” ujarnya.

Namun Edri, yang hanya mengenal satu nama dan menjual pakaian di pasar grosir besar di Jakarta, setuju dengan peraturan tersebut dan menekankan bahwa harus ada batasan pada barang yang dijual secara online.

Semoga bermanfaat.

1 komentar untuk "Sah! Tidak Ada Lagi Jual Beli di Tik Tok Maupun Media Sosial, Demi Hidupkan UMKM"

  1. Sudah sah tidak diperbolehkan jual beli di tiktok nih ya, Kak. Terima kasih informasinya

    BalasHapus