Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sepenggal Kisah Dari Sudut Pelabuhan Tanjung Priok


Sepenggal Kisah Dari Sudut Pelabuhan Tanjung Priok - Suasana terik panas matahari di sebuah pelabuhan, tidak menyurutkan semangat kerja para pekerja container. Butiran keringat yang keluar dari tubuh mereka, menjadi saksi bisu betapa pekerjaan yang mereka lakukan bukanlah pekerjaan ringan, namun penuh resiko dan butuh skill yang mumpuni untuk mengoperasikan alat-alat berat.

Sepintas, tidak ada yang salah dengan rutinitas diatas tersebut. Namun kalau kita telisik lebih jauh, para pekerja tersebut sebenarnya bukanlah pekerja berstatus sebagai karyawan tetap, melainkan masih berstatus outsourcing. Dimana kesejahteraan pekerja outsourcing masih dibawah karyawan tetap, dan sewaktu-waktu rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak, yang mana mengakibatkan mereka akan kehilangan pekerjaan dan berakibat pada terputusnya nafkah kepada keluarga mereka. Cari kerja itu susah banget coy!











Dan apa yang dikhawatirkan pun benar-benar terjadi. Belakangan ini muncul rumor kalau sekitar 400 pekerja outsourcing tersebut akan di-phk oleh manajemen mereka, karena alasan pergantian vendor.

Profil PT. JICT Selaku Operator RTGC (Rubber Tyred Gantry Crane)

Adalah PT. JICT (Jakarta International Container Terminal), sebagai operator bongkar muat di terminal petikemas. JICT merupakan anggota dari APTPI (Asosiasi Pengelola Terminal Petikemas Indonesia) yang didirikan pada 1 April 2010. APTPI telah menentukan dan membuat alur kegiatan terminal petikemas. JICT pun memiliki anak Koperasi Karyawan JICT yang mengikuti tender tersebut, yakni PT. EMPCO yang memperkerjakan sekitar 400 pekerja container yang masih berstatus sebagai outsourcing.


Kegiatan utama JICT meliputi :
1. Ship Operation (Kegiatan Bongkar Muat Container), meliputi : bongkar container dari kapal ke truk, dan sebaliknya.
2. Quay Transfer Operation (Kegiatan Transfer Petikemas), meliputi : pemindahan container dari dermaga ke container yard, dan sebaliknya.
3. Container Yard Operation (Kegiatan Lapangan Penumpukan Container), meliputi pemindahan container di dalam blok-blok container yard.
4. Receipt/Delivery Operation, meliputi : aktivitas yang melibatkan truk container dan kereta container untuk membawa petikemas.



Kronologis Kasus PHK Lewat Pemutusan Kontrak 400 Karyawan Outsourcing JICT

Awalnya, JICT mengirimkan penawaran kepada PT. EMPCO untuk Repeat Order pemborongan pekerjaan penunjang operasional. PT. EMPCO pun menyetujui penawaran tersebut. Lalu apa yang terjadi? Direksi JICT justru membatalkan Repeat Order dan melakukan tender ulang, dengan menunjuk PT. MTI (Multi Tally Indonesia) sebagai pemenang tender untuk pengelolaan operasional RTGC. JICT menunjuk MTI tanpa pengumuman resmi.

Lalu MTI malah membuka lowongan pekerjaan baru untuk operasional RTGC dan penunjang operasional. MTI pun hanya memilih beberapa pekerja berpengalaman dari vendor lama (PT. EMPCO), terutama yang tidak aktif berserikat. Padahal menurut Pasal 19 ayat (2) Permenaker 19/2012, ditegaskan vendor baru untuk menerima seluruh pekerja dari vendor sebelumnya.

Inilah puncak permasalahan yang tengah dihadapi oleh para pekerja container. Pada Kamis, 19 Juli 2018, telah diadakan inspeksi bersama di JICT oleh Kemenaker, Wagub DKI Jakarta, Disnaker Jakarta Utara, Kemenhub, Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar Tanjung Priok, SPC (Serikat Pekerja Container) dan FPPI.











Aktivitas penolakan terhadap outsourcing pun bergulir pada hari itu, yang mengakibatkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan menjadi terhambat. Berbagai pihak terkait terlibat guna menemukan titik terang agar status outsourcing dihapus dan para pekerja pun diangkat menjadi karyawan tetap, mengingat mereka adalah para pekerja yang sangat profesional dibidangnya yang telah bekerja cukup lama. Maka harga pantas yang harus mereka dapatkan adalah STATUS SEBAGAI KARYAWAN TETAP!


Semoga saja permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, dengan tetap mengutamakan kepentingan bersama diatas segalanya, tanpa ada pihak yang dirugikan, sehingga nasib 400 karyawan outsourcing mendapatkan kejelasan dan diangkat sebagai karyawan tetap.

Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Sepenggal Kisah Dari Sudut Pelabuhan Tanjung Priok"