Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Format MP3 Akan Dihapus? Ini Alasannya!

Format MP3 Akan Dihapus? Ini Alasannya! - Blog Mas Hendra

Siapa sih yang gak kenal dengan file format MP3 atau MPEG-1 Audio Layer? Format yang sudah hadir dan menemani kita semua sejak tahun 2000-an ini, kabarnya bakalan menghentikan lisensi dari peredaran oleh sang pemiliknya. Mengapa hal ini bisa terjadi, yuk simak ulasannya berikut ini ya guys. Jangan lupa siapin kopi dan cemilan biar makin semangat. 😎


Menurut kabar yang saya lansir dari laman Harapan Rakyat (18/05/2017), penghapusan format MP3 ini lantaran akan digantikan dengan format yang lebih efisien, yakni format AAC (Advanced Audio Coding) yang digunakan pada layanan streaming, radio maupun penyiaran. Pernyataan ini dilontarkan oleh Fraunhofer Institute for Integrated Circuits, sebuah divisi penelitian di Jerman yang mengembangkan format tersebut.

"Layanan media paling canggih seperti halnya streaming atau penyiaran TV dan radio menggunakan codec ISO-MPEG modern yang mana masih satu keluarga dengan AAC, atau di masa yang akan datang ada format MPEG-H," kata Direktur Divisi Fraunhofer, Bernhard Grill, seperti dilansir HR Online dari Daily Mail.

Ia juga menambahkan, bahwa format AAC ini akan menjadi standar secara de facto untuk format unduhan video music di handphone. Saat ini sih yang sudah menggunakan format AAC adalah iTunes dan Spotify menggunakan Ogg Vorbs.


Tapi jangan khawatir guys, meskipun akan dihentikan, tapi bagi negara Amerika atau di Eropa, format MP3 masih bisa digunakan kok, atau istilahnya terbebas dari lisensi paten. Karena ukuran file MP3 ukurannya lebih kecil dibandingkan format lainnya.

Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Format MP3 Akan Dihapus? Ini Alasannya!"